Tupoksi

Tupoksi Kepala Laboratorium Musik dan Liturgi

  1. Bertanggung jawab atas inventarisasi peralatan dan perlengkapan laboratorium musik, serta melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin agar tetap dalam kondisi yang baik.
  2. Memastikan kebersihan dan kerapihan ruang laboratorium musik dan liturgi, serta merawat fasilitas seperti ruang Latihan.
  3. Menyiapkan alat dan bahan praktikum yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar di laboratorium musik dan liturgi, termasuk pengaturan tempat duduk dan perangkat teknis lainnya.
  4. Memberikan pendampingan dan bimbingan kepada mahasiswa dalam penggunaan peralatan dan fasilitas laboratorium musik dan liturgi, serta memberikan instruksi teknis yang diperlukan.
  5. Mengawasi keselamatan dan keamanan penggunaan peralatan dan fasilitas laboratorium musik dan liturgi, serta mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan.
  6. Melakukan administrasi terkait peminjaman fasilitas laboratorium musik dan liturgi, menyusun jadwal penggunaan ruang, dan mengkoordinasikan penggunaan fasilitas dengan pihak terkait.
  7. Berpartisipasi dalam pengembangan program pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan laboratorium musik dan liturgi, serta memberikan masukan untuk peningkatan kualitas program.
  8. Berkoordinasi dengan dosen dan mahasiswa terkait dengan kebutuhan praktikum, tugas, atau proyek yang melibatkan penggunaan laboratorium musik dan liturgi.
  9. Mengelola stok peralatan, bahan, dan perlengkapan laboratorium musik dan liturgi, serta melakukan pembelian baru sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.